Cara membayar pajak motor 5 tahun dan apa aja yang harus disiapkan?
Bermula ketika saya harus membayar pajak 5 tahun kendaraan roda dua (motor) milik saya, selama ini saya tidak pernah tau cara membayar pajak karena selalu diurus oleh orang tua atau kakak. Namun kali ini mau tidak mau saya harus bisa mengurus urusan ini sendiri karena memang sudah kewajiban saya sebagai pemilik motor hehe
Pertama-tama saya mulai mencari informasi dari beberapa teman yang mungkin sudah berpengalaman dan membaca beberapa artikel dari teman-teman blogger lain.
Apa saja yang harus disiapkan saat membayar pajak motor 5 tahun?
Berikut adalah berkas-berkas harus disiapkan :
- BPKB (Copy)
- STNK (Asli dan Copy)
- KTP (Asli dan copy)
Nah, itulah kira-kira berkas yang harus disiapkan sebelum kalian membayar pajak.
Lalu, bagaimana prosedur pembayaran nya? Berikut saya jelaskan langkah-langkah nya :
1. Kantor Samsat
Pertama-tama dengan melengkapi syarat2 diatas kalian datang ke kantor samsat yang kebetulan kalau saya di palembang ini alamat nya di Jln. Kapten A Rivai. Dan membawa motor yang akan dibayar pajak 5 tahun nya, karena saat melakukan pembayaran pajak 5 tahun akan dilakukan cek fisik.
2. Cek Fisik
Cek fisik yaitu melihat kode mesin yang akan di cek kesamaan nya dengan yang tertera di STNK.
Pergilah ke bagian cek fisik dengan membawa motor anda, petugas akan melakukan gesek di bagian nomor rangka dan nomor mesin motor anda, kemudian petugas akan memberikan hasil cek fisik berupa lembaran yang akan digunakan untuk tahap selanjutnya.
3. Nomor Antrian
Ketika anda memasuki kantor samsat di bagian depan, anda akan melihat ada komputer tempat pengambilan nomor antri. Ikuti petunjuk di komputer (layar sentuh). Untuk nomor antri pajak 5tahun klik Perpanjangan STNK dan ikuti perintah selanjutnya.
4. Loket Pendaftaran Cek Fisik
Naiklah ke lantai 2 (samsat Palembang) dengan membawa STNK (asli dan copy), BPKB (copy), KTP (asli dan copy), hasil cek fisik, dan nomor antrian (masukan semua berkas ke dalam map).
Setelah semua berkas lengkap letakkan lah berkas tersebut di loket pendaftaran. Tunggu lah sampai nama yang tertera pada STNK anda di panggil di loket penyerahan.
4. Counter Perpanjangan STNK
Setelah selesai di loket cek fisik anda akan diberikan blanko/formulir, dan kemudian petugas mengunstruksikan untuk selanjutnya ke counter 5 yaitu counter perpanjangan STNK yang berada di lantai 1. Serahkan berkas-berkas anda di loket pendaftaran dan tunggu lah sampai nama anda di panggil kembali untuk proses pembayaran.
5. Loket Pembayaran
Saat nama anda dipanggil ke loket pembayaran, siapkan lah uang sebesar biaya pajak anda ditambah uang adm TNKB Rp. 60.000,- dan uang adm STNk Rp. 100.000,-
Setelah melakukan pembayaran, anda akan mendapatkan kwitansi pembayaran dan kembali menunggu untuk pengambilan STNK baru di loket penyerahan.
6. Loket Penyerahan
Disini anda akan menukar kwitansi pembayaran dengan STNK yang baru dan anda akan di instruksi kan untuk mengambil plat nomor polisi di loket TNKB di dekat tempat anda melakukan cek fisik.
Setelah melakukan semua proses diatas berarti anda telah selesai melakukan pembayaran pajak motor 5 tahun milik anda.
Gantilah plat nopol lama anda dengan yang baru.
Nahhh.. begitulah kira-kira proses pembayaran pajak 5 tahun kendaraan bermotor.
Semoga artikel ini bisa membantu kita semua ya ^^
Terimakasih buat yang udah mampir, jangan lupa komen dan subscribe untuk dapatkan tips selanjutnya..
Pertama-tama dengan melengkapi syarat2 diatas kalian datang ke kantor samsat yang kebetulan kalau saya di palembang ini alamat nya di Jln. Kapten A Rivai. Dan membawa motor yang akan dibayar pajak 5 tahun nya, karena saat melakukan pembayaran pajak 5 tahun akan dilakukan cek fisik.
2. Cek Fisik
Cek fisik yaitu melihat kode mesin yang akan di cek kesamaan nya dengan yang tertera di STNK.
Pergilah ke bagian cek fisik dengan membawa motor anda, petugas akan melakukan gesek di bagian nomor rangka dan nomor mesin motor anda, kemudian petugas akan memberikan hasil cek fisik berupa lembaran yang akan digunakan untuk tahap selanjutnya.
3. Nomor Antrian
Ketika anda memasuki kantor samsat di bagian depan, anda akan melihat ada komputer tempat pengambilan nomor antri. Ikuti petunjuk di komputer (layar sentuh). Untuk nomor antri pajak 5tahun klik Perpanjangan STNK dan ikuti perintah selanjutnya.
4. Loket Pendaftaran Cek Fisik
Naiklah ke lantai 2 (samsat Palembang) dengan membawa STNK (asli dan copy), BPKB (copy), KTP (asli dan copy), hasil cek fisik, dan nomor antrian (masukan semua berkas ke dalam map).
Setelah semua berkas lengkap letakkan lah berkas tersebut di loket pendaftaran. Tunggu lah sampai nama yang tertera pada STNK anda di panggil di loket penyerahan.
4. Counter Perpanjangan STNK
Setelah selesai di loket cek fisik anda akan diberikan blanko/formulir, dan kemudian petugas mengunstruksikan untuk selanjutnya ke counter 5 yaitu counter perpanjangan STNK yang berada di lantai 1. Serahkan berkas-berkas anda di loket pendaftaran dan tunggu lah sampai nama anda di panggil kembali untuk proses pembayaran.
5. Loket Pembayaran
Saat nama anda dipanggil ke loket pembayaran, siapkan lah uang sebesar biaya pajak anda ditambah uang adm TNKB Rp. 60.000,- dan uang adm STNk Rp. 100.000,-
Setelah melakukan pembayaran, anda akan mendapatkan kwitansi pembayaran dan kembali menunggu untuk pengambilan STNK baru di loket penyerahan.
6. Loket Penyerahan
Disini anda akan menukar kwitansi pembayaran dengan STNK yang baru dan anda akan di instruksi kan untuk mengambil plat nomor polisi di loket TNKB di dekat tempat anda melakukan cek fisik.
Setelah melakukan semua proses diatas berarti anda telah selesai melakukan pembayaran pajak motor 5 tahun milik anda.
Gantilah plat nopol lama anda dengan yang baru.
Nahhh.. begitulah kira-kira proses pembayaran pajak 5 tahun kendaraan bermotor.
Semoga artikel ini bisa membantu kita semua ya ^^
Terimakasih buat yang udah mampir, jangan lupa komen dan subscribe untuk dapatkan tips selanjutnya..
Comments